NARASIBARU.COM -Partai NasDem diduga ikut menikmati aliran dana korupsi yang melibatkan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan dugaan penggunaan uang miliran rupiah oleh Partai NasDem dalam keterangan pers, Jumat (13/10) malam.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Syahrul membuat kebijakan personal untuk melakukan pungutan dan setoran di internal Kementan selama tahun 2020-2023.
Syahrul menugasi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta agar menarik dan mengepulkan 4000-10.000 dollar AS dari pejabat eselon 1 per bulan.
KPK mengungkap, uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi dan Hatta serta sejumlah pejabat hingga sekitar Rp 13,0 miliar.
Hasil dari penyidikan dana korupsi tak hanya digunakan untuk umroh saja, tapi juga untuk kepentingan Partai NasDem.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!