KPK: Ada Aliran Uang ke Partai NasDem, Ahmah Sahroni: Kami Tidak Menerima

- Sabtu, 14 Oktober 2023 | 20:30 WIB
KPK: Ada Aliran Uang ke Partai NasDem, Ahmah Sahroni: Kami Tidak Menerima



NARASIBARU.COM  - Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyatakan ada aliran dana korupsi kader mereka Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem. 


Menanggapi hal itu, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni membantah pernyataan Alexander Marwata. "Saya membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK Alex Marwata terkait aliran dana ke partai NasDem," kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kantor DPP NasDem di Jakarta, Sabtu. 


Ia mengatakan sebagai Bendahara Umum membantah hal tersebut karena jika ada uang masuk harus melalui bendahara umum. 


 "Saya cek langsung ke rekening partai dan kami tidak menerima seperti yang disampaikan Alex Marwata," kata dia Ahmad Sahroni menambahkan, bahwa pernyataan pimpinan KPK Alex Marwata secara terbuka yang mengatakan dana korupsi SYL mengalir sampai ke partai merupakan perkataan yang tendensius. 


"Kami mempertimbangkan untuk melakukan somasi atas pernyataan tersebut," kata dia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdapat aliran dana sejumlah miliaran rupiah dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem. 


“Sejauh ini, ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 


Sebelumnya, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka dan secara resmi ditahan terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 



Halaman:

Komentar