Mimin mengaku masih shock usai rumahnya digrebek polisi dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Sementara itu, Fajar Sidik, pengacara Mimin menekankan bahwa dirinya akan terus mendampingi kliennya agar bisa terbebas dari tuduhan atau fitnah yang dilontarkan Danu.
"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini dengan pelaku sebenarnya, karena klien kami ini bukan pelakunya, klien kami ini hanya korban fitnah dan tuduhan dari seseorang," katanya.
"Semoga Allah membukakan jalan dan menunjukan siapa pelaku sebenarnya," tegas Fajar Sidik kuasa hukum Mimin dan keluarga Mimin.
Meski demikian, Fajar menghormati penetapan Mimin sebagai tersangka oleh polisi karena merupakan bagian dari proses hukum.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!