NARASIBARU.COM - Usai menjalani klarifikasi di Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (20/11/2023) siang, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan singkat kepada media yang telah menunggunya.
Firli mengaku telah menyampaikan keterangan yang dibutuhkan Dewas KPK. Namun, Firli tak dapat menyampaikan materi pemeriksaan karena proses klarifikasi oleh Dewas bersifat tertutup.
"Tentu ini adalah permintaan keterangan klarifikasi oleh Dewas dan sudah saya sampaikan ke Dewas. Sedangkan, untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas itu adalah tertutup.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!