Dua Hal yang Buat Investor Enggan Investasi di IKN
Tak hanya itu, Hidayatullah juga menilai ada dua alasan mengapa investor enggan berinvestasi di IKN.
"Pertama, stabilitas politik dan kepastian hukum. Tidak ada kepastian pasca-Pemilu 2024 (bahwa) rezim yang terpilih akan melanjutkan program IKN," jelasnya.
"Dan regulasi terkait IKN, berupa insentif yang diberikan kepada investor tidak didasari dengan proses yang benar, sehat, dan demokratis," ujar Hidayatullah menambahkan.
Sumber: inilah
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!