NARASIBARU.COM - Komisi I DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) soal Netralitas TNI di Pemilu 2024. Panja ini diketahui, dibentuk dalam rapat internal pada tanggal 8 November 2023 lalu.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Netralitas Polri di Komisi III DPR RI dan Panja Netralitas TNI di Komisi I DPR RI sangat relevan untuk mengingatkan TNI-Polri tetap netral dalam Pemilu 2024.
"Apakah urgen? Kalau sekarang belum terlihat urgensinya. Tapi, untuk jaga-jaga, tentu tidak masalah digagas dari sekarang," katanya, Kamis (30/11/2023).
Menurutnya Panja Netralitas Polri dalam Pemilu 2024 domain-nya hanya pada Komisi III karena Polri adalah Mitra Komisi III. Padahal, sambung dia, kewenangan membahas Pemilu ada di Komisi II.
"Isu ketidaknetralan, khususnya kepolisian, membuat sikap sebagian anggota Komisi III jadi serba wanti-wanti. Dan, bila kenyataanya situasinya memang seperti yang dikhawatirkan, komisi III sudah siap untuk membentuk Panja," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) pengawasan netralitas Polri pada perhelatan Pemilu 2024.
Alasannya lantaran akhir-akhir ini netralitas Polri sering disorot baik secara langsung atau melalui media sosial.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!