Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2024 Dibuka, Ini Syaratnya

- Kamis, 07 Desember 2023 | 14:31 WIB
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2024 Dibuka, Ini Syaratnya

NARASIBARU.COM -  Pendaftaran seleksi petugas haji dibuka per hari ini, Kamis (7/12/2023), untuk slot Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi.  


"Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7-17 Desember 2023," ujar Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat, Kamis (7/12/2023). 


Dia memaparkan seleksi berlangsung berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota. Para peserta yang memenuhi persyaratan, kata dia, harus mengikuti computer based test atau CAT. 


Seleksi CAT tingkat kabupaten/kota akan digelar pada 21 Desember 2023 dan yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat provinsi.


Pada tingkat provinsi, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara pada 28 Desember 2023 dan hasilnya diumumkan pada 11 Januari 2024.


Persyaratan PPIH Kloter, yakni: 


a. Syarat Umum

1) Warga Negara Indonesia (WNI)

2) Beragama islam

3) Berbadan sehat

4) Laki-laki atau perempuan

5) Tidak dalam keadaan hamil

6) Berkomitmen dalam pelayanan jemaah

7) Memiliki integritas, kredibilitas dan rekam jejak yang baik

8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan


b. Syarat Khusus

1) Ketua Kloter:

a) Pegawai ASN Kementerian Agama

b) Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar

c) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji

d) Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi dan komunikasi

e) Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam

f) Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji

g) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris


2) Pembimbing Ibadah Kloter:

a) Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar

b) Telah menunaikan ibadah haji

c) Memiliki sertifikat pembimbing manasik

d) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler