Guru Ngaji di Purwakarta Cabuli Belasan Santriwati, Kini Pelaku Kabur ke Hutan dan Masuk Daftar DPO

- Minggu, 17 Desember 2023 | 16:00 WIB
Guru Ngaji di Purwakarta Cabuli Belasan Santriwati, Kini Pelaku Kabur ke Hutan dan Masuk Daftar DPO

NARASIBARU.COM - Polres Purwakarta menetapkan oknum guru ngaji berinisial OS di wilayah Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta menjadi tersangka pencabulan dan persetubuhan kepada belasan anak didik ngajinya. Penetapan itu berdasarkan alat bukti dan keterangan para korban.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat rilis ungkap kasus di Mapolres Purwakarta, pada Jumat, 15 Desember 2023, sore. 

"Terkait penanganan kasus pencabulan kepada anak di bawah umur, kami menetapkan OS oknum guru ngaji sebagai tersangka pencabulan dan persetubuhan," ujar pria yang akrab disapa Edwar itu. 

Baca Juga: Ngomong ‘Istrimu Mantanku’ Perzen Tewas Usai Duel Maut Lawan Doni

Kapolres juga mengatakan, karena pelaku yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya, pihaknya juga mendaftarkan pelaku OS ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Edwar meminta kepada masyarakat jika melihat keberadaan pelaku untuk segera melaporkan kepihak kepolisian terdekat. 


Halaman:

Komentar