Layanan Nomor WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan, Bisa Layani Apa Saja ?

- Selasa, 19 Desember 2023 | 11:01 WIB
Layanan Nomor WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan, Bisa Layani Apa Saja ?

PNS/TNI/POLRI
Warga Negara Asing
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri

Baca Juga: Dari 50 Anggota DPRD Depok Ikut Pileg 2024, Hanya Qurtifa Wijaya ke Tingkat Provinsi Jabar dari PKS

Kedua Penambahan anggota keluarga

PNS, TNI/POLRI, dan Pensiunan, Veteran-PK
PBI APBN (Bayi Baru Lahir)
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri

Ketiga Pengaktifan kembali kartu

Anak 21 tahun masih kuliah
Registrasi ulang (PNS/TNI/POLRI dan Pensiunan/Veteran-PK/PBPU)
Registrasi ulang bayi berusia > 3 bulan melengkapi NIK
WNI Kembali dari luar negeri
Data ganda

Baca Juga: Layanan PANDAWA BPJS Kesehatan Bisa Diakses di Nomor Ini Khusus Administrasi Kepesertaan

Keempat Pindah jenis kepesertaan Non Aktif menjadi PBPU/Mandiri

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritautama.co.id


Halaman:

Komentar

Terpopuler