BICARA BERITA - Pada KTT iklim COP28 yang diadakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada awal Desember, sebuah pengumuman mengguncang dunia konservasi laut. Java Stingaree, jenis ikan pari langka yang hanya diketahui dari satu spesimen yang dikumpulkan pada tahun 1862 di pasar ikan Jakarta, secara resmi dinyatakan punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan dimasukkan ke dalam Daftar Merah Spesies Terancam Punah.
"Hilangnya salah satu kerabat ikan pari ini menandai kepunahan pertama spesies ikan laut akibat aktivitas manusia," kata Craig Hilton-Taylor, kepala Unit Daftar Merah IUCN. Penangkapan ikan secara intensif dan tidak diatur, bersama dengan degradasi dan hilangnya habitat pesisir akibat industrialisasi, menjadi faktor utama yang menyebabkan kepunahan Ikan Pari Jawa.
Daftar Merah IUCN, yang telah menjadi sumber daya utama sejak 1964, memberikan penilaian risiko kepunahan dan status spesies hewan, jamur, dan tumbuhan di seluruh dunia
. Data penting yang terdapat dalam laporan ini mencakup wilayah jelajah, populasi, habitat, ancaman, dan tindakan konservasi, menjadi landasan bagi pengambilan keputusan dan perubahan kebijakan.
Direktur Jenderal IUCN, Gretel Aguilar, menyatakan bahwa perubahan iklim merupakan ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati di planet ini. Pada hari itu, bukti dampak perubahan iklim terhadap perusakan alam terhadap spesies dibawa ke publik.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!