"Sehingga jumlahnya bisa berubah karena dari tanggal 23 Desember sampai dengan hari ini masih terdapat persidangan dan datanya masih belum masuk di laporan ini," tambah Syarifuddin.
Dia menyampaikan bahwa total perkara yang ditangani oleh MA selama tahun 2023 mencapai 27.508, dengan sebagian besar di antaranya telah berhasil diselesaikan.
Baca Juga: Jalan-jalan ke Purbalingga, Ini 10 Rekomendasi Tempat Kuliner Lezat
"Dari total jumlah beban perkara sebanyak 27.508 pada tahun 2023, 26.903 di antaranya telah berhasil diselesaikan," ungkap Syarifuddin.
Dengan capaian ini, MA terus berkomitmen untuk menyelesaikan sisa perkara dan memastikan keberlanjutan proses hukum demi keadilan bagi masyarakat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indotren.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!