JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menggelar BNI Berbagi operasi katarak gratis di Pulau Buru, Maluku. Ini menjadi lokasi ketiga dari rangkaian BNI Berbagi operasi katarak gratis Tahun 2023.
Kegiatan tersebut juga merupakan rangkaian dari Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Nasional Tahun 2023. Acara digelar bersama Kementerian Sosial, Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) Cabang Sulawesi Utara, serta YPP SCTV Indosiar, di RSUD Namlea, Pulau Kabupaten Buru, Maluku, Minggu ketiga Desember 2023.
BNI Berbagi operasi operasi katarak gratis ini melibatkan 7 orang petugas (dokter, perawat) yang turut dalam operasi serta menargetkan 150 mata pasien.
Baca Juga: BRI Rayakan HUT ke-128 Adakan Aksi Bersih-bersih Kali Krukut
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, meninjau pelaksanaan Bakti Sosial Operasi Katarak di RSUD Kabupaten Buru didampingi oleh Pimpinan BNI KC Ambon serta Direktur RSUD Kabupaten Buru. Dalam kunjungannya, Menteri Sosial juga menyempatkan menyapa para pasien yang sedang menunggu di ruang tunggu.
Pada kesempatan ini, Menteri Risma juga memberikan penghargaan kepada BNI yang diwakili oleh Pemimpin BNI KC Ambon atas dedikasi dan dukungannya dalam pelaksanaan operasi katarak gratis di RSUD Kabupaten Buru.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!