Dilansir NARASIBARU.COM dari Humas Polri, Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key menyebut peristiwa yang menimpa JAF terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Kala itu hujan deras tengah mengguyur wilayah Jakarta Selatan.
"Korban warga Cipete Selatan tersebut meninggal dunia di tempat karena tenggelam,” beber Wahid pada Minggu 31 Desember 2023 lalu.
Diduga kala itu, JAF tergelincir di sekitar selokan.
Korban disebut tewas karena setelah tergelincir ia tenggelam di selokan itu.
Usai kejadian, polisi melakukan olah TKP. Meski begitu, pihak keluarga menolak dilakukan visum terhadap korban.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!