Direktur Eksekutif BMM, Novi Wardi, menjelaskan bahwa Beasiswa Sarjana Muamalat diarahkan khusus bagi mahasiswa dhuafa yang sedang menempuh pendidikan sarjana.
Sumber dana beasiswa ini berasal dari dana kebajikan Bank Muamalat dan zakat karyawan yang disalurkan dalam bentuk biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.
"Penerima manfaat tidak hanya sekadar diberikan beasiswa, tetapi juga kami bina untuk meningkatkan semangat berprestasi dan memiliki kedermawanan sosial yang tinggi. Harapannya, setelah lulus mereka bermanfaat di masyarakat dengan ilmu yang mereka miliki," tambah Novi Wardi.
Baca Juga: Rizal Ramli, Mantan Menko Kemaritiman Indonesia Meninggal Dunia
Implementasi Program Beasiswa
Program Beasiswa Sarjana Muamalat dilaksanakan dalam dua batch sejak Oktober hingga Desember 2023. Kriteria utama penerima beasiswa termasuk dalam asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat sesuai ketentuan Islam.
Selain itu, penerima manfaat harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75, aktif berorganisasi, dan tidak sedang mengikuti program beasiswa lain.
Dampak Positif di Masyarakat
Dalam upaya meningkatkan kontribusi positif, program ini tidak hanya membatasi diri pada pemberian beasiswa.
Para penerima manfaat juga diberikan bimbingan untuk meningkatkan semangat berprestasi dan mengembangkan kedermawanan sosial.
Hal ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menciptakan lulusan yang tidak hanya berkualitas akademis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi.
Baca Juga: ASN BNN Jadi Tersangka KDRT
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!