Perlu diketahui bahwa ada lima kabupaten yang bakal gabung dalam membentuk provinsi baru itu, di antaranya:
1. Kabupaten Kotawaringin Barat
2. Kabupaten Kotawaringin Timur
3. Kabupaten Seruyan
4. Kabupaten Lamandau
5. Kabupaten Sukamara
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!