Warga Cluster Cires Berikan Batas Waktu Pengembang Majapahit Suites hingga 26 Januari 2024

- Kamis, 25 Januari 2024 | 20:31 WIB
Warga Cluster Cires Berikan Batas Waktu Pengembang Majapahit Suites hingga 26 Januari 2024

NARASIBARU.COM: Warga cluster Cires, Perumahan Cibubur Residence, telah menetapkan batas waktu hingga Jumat (26/1/2024) bagi pengembang Majapahit Suites atau The MAJ untuk memenuhi 11 tuntutan yang diajukan oleh warga.

Keputusan ini diputuskan setelah hasil audiensi di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, yang melibatkan pihak Distaru, Kelurahan, Polsek, dan Dishub pada Jumat (19/1/2024) lalu. 

"Kita telah menyampaikan aspirasi 11 item kepada Dinas Lingkungan Hidup. Kita juga menambah aspirasi terkait waktu kerja dan penyiapan dampak lingkungan oleh MAJ. Kami memberikan batas waktu hingga besok (26 Januari) untuk pemenuhan tuntutan tersebut," Sekretaris RT 06, RW 18, Purwadi kepada awak media usai audiensi di ruang DLH Kota Bekasi, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga: Legislator Golkar Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga Dorong Konsumsi Ikan Ditingkatkan: Tekan Angka Stunting!


Halaman:

Komentar