Panduan Simpel Tugas KPPS 1-7 saat Pemilu 2024 Mendatang, Mulai dari Pemungutan hingga Perhitungan Suara

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 23:01 WIB
Panduan Simpel Tugas KPPS 1-7 saat Pemilu 2024 Mendatang, Mulai dari Pemungutan hingga Perhitungan Suara

NARASIBARU.COM - Silahkan simak tugas KPPS 1-7 dalam Pemilu 2024 mendatang dalam artikel ini.

Saat ini, KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara sudah resmi dilantik dan mulai menjalankan tugas.

Banyak sekali yang masih belum paham tentang tugas KPPS dalam Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Daftar 5 SMA Terbaik di Kalimantan Barat versi LTMPT: SMAN 1 Pontianak Tidak Masuk 3 Besar, Berada di Peringkat...

KPPS sendiri memiliki 2 tugas dalam Pemilu 2024, yaitu ketika pemungutan dan perhitungan suara.

Tugas KPPS dalam 2 tahapan tersebut berbeda mulai dari anggota nomor 1 sampai dengan 7.

Lantas, apa saja tugas-tugas KPPS 1-7 dalam Pemilu 2024 mendatang? Inilah ulasan simpelnya sebagaimana dikutip NARASIBARU.COM dari fahum.umsu.ac.id.


Halaman:

Komentar