Ketua (KPPS 1)
- Memimpin jalannya pemungutan suara dan perhitungan
- Mengatur segala dalam pemungutan suara
- menandatangani jenis-jenis surat yang diperlukan
- mengkoordinir anggota lainnya
KPPS 2
- Menerima dan mengirimkan formulir Model C6-KPU/Model A-Surat PINDAH MEMILIH/KTP-el/Identitas lain dari KPPS 4 berdasarkan urutan kehadiran
- Mengisi nama Kecamatan, nama Desa/Kelurahan, dan nomor TPS pada urutan Surat Suara
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!