"Dia (Katiman) juga enggak tahu tentang video itu. Jadi kasihan Pak Katiman, dia hanya disuruh orang untuk bicara," tuturnya.
Kendati demikian, Nanik tidak menampik bahwa saat peluncuran, penyerahan becak listrik memang hanya diberikan kepada sejumlah tukang becak sebagai simbolis. Namun, ia menegaskan hal itu dilakukan karena penerima simbolis sudah dilatih menggunakan becak listrik.
"Becak listrik itu, memang waktu launching di Lapangan Gulun itu, kita untuk tunjukkan dan baru kita berikan ke beberapa orang yang sudah diajari, sekitar 8 orang," papar Nanik.
"Sudah diajari dan sudah paham menggunakan becak listrik, itu perwakilan dari 7 kabupaten," tambahnya.
Selain itu, Nanik yang juga bertanggungjawab atas penyaluran becak listrik menjelaskan bahwa distribusi ratusan becak listrik akan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah di Jawa Timur. 
Ia merinci pada kloter pertama, pemberian becak listrik akan fokus diberikan pada lansia berusia di atas 65 tahun.
"Untuk syaratnya 65 tahun ke atas, memang kita utamakan lansia dulu. Kalau Pak Katiman masih 63, jadi belum masuk dalam daftar," tutur Nanik.
"Jadi bapak (Katiman) ini akan masuk dalam daftar di kloter kedua, setelah kloter pertama ini diselesaikan," imbuhnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: banyuwangi.jatimnetwork.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!