Adapun peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di GT Halim Utama terjadi pada Rabu (27/3/2024).
Kecelakaan itu bermula saat truk yang dikemudikan MI menabrak mobil Honda Brio dan Mitsubishi Xpander 300 meter sebelum gerbang tol.
Selanjutnya, truk tersebut terus melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak mobil pick up yang ada di depannya.
"Selanjutnya berturut-turut menabrak mobil box putih D 8633 YR dan truk kuning terbalik. Isuzu pick up terpental dan menabrak mobil Yaris," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!