"Kami tetap mendukung upaya Polda Papua Barat dan kami juga akan melakukan penyelidikan guna penyelesaian masalah bentrok anggota di Sorong," jelas Hersan.
Sebelumnya, bentrok prajurit TNI AL Marhanlan XIV/Sorong dan anggota Brimob Polri terjadi di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, Minggu, diduga karena salah paham.
Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, membenarkan adanya insiden tersebut.
Pihaknya menyebut bentrok itu menyebabkan beberapa orang mengalami luka.
"Pada tanggal 14 April 24 pukul 09.30 WIB, di pintu masuk ruang tunggu keberangkatan kantor Pelindo IV Sorong Provinsi Papua Barat Daya, telah terjadi perkelahian antara anggota Brimob Polda Papua Barat daya dan anggota TNI AL Marhanlan XIV/Sorong," ujar Nugraha, Minggu.
Sebelum bentrok terjadi, kata Nugraha, anggota TNI AL awalnya memberikan teguran kepada anggota Brimob.
Namun, teguran tersebut berakhir bentrok.
Situasi Kondusif
Kini, situasi di lokasi kejadian sudah kondusif.
Bahkan pimpinan dari kedua belah pihak telah melakukan mediasi untuk meredam ketegangan.
"Selain itu, patroli bersama juga dilakukan sebagai tindakan preventif agar tidak ada provokasi lebih lanjut terkait insiden ini," jelas Nugraha.
Kadispenal, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta, menjelaskan bentrok terjadi ketika anggota TNI AL sedang melakukan pengamanan mudik di Pelabuhan Sorong.
"Anggota kami sedang melakukan PAM mudik dan berjaga di pelabuhan, dan terjadi pemukulan oleh anggota Brimob," ungkap Wira.
Beberapa anggota TNI dilaporkan mengalami luka.
Saat ini prioritas utamanya adalah memberikan perawatan medis kepada korban yang mengalami luka serius di kepala
Sumber: Tribunnews
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!