Mahfud Soroti Dissenting Opinion di Putusan MK: Pertama dalam Sejarah Konstitusi

- Senin, 22 April 2024 | 17:45 WIB
Mahfud Soroti Dissenting Opinion di Putusan MK: Pertama dalam Sejarah Konstitusi


Sebelumnya, MK menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 


“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo


Sumber: inews.id

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar