NARASIBARU.COM - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara menangkap pria berinisial JM yang mengaku sebagai prajurit TNI gadungan berpangkat mayor jenderal.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan, dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti formulir pendaftaran calon tamtama TNI.
"Petugas menyita barang bukti, yakni kartu tanda penduduk (KTP), formulir pendaftaran calon tamtama, ponsel, dan lain-lain," ujar Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun di Medan, Jumat (26/4).
Teddy menjelaskan, penangkapan JM bermula saat pelaku mendatangi Kodam I Bukit Barisan dengan tujuan untuk menemui Kasdam. Kedatangan tersangka itu untuk mengurus seseorang masuk menjadi calon tamtama TNI AD pada Senin (22/4).
"Kasdam mencurigai pria tersebut, kemudian memanggil provos untuk memeriksa identitas pelaku tersebut," ucapnya.
Setelah itu, JM diserahkan ke Polrestabes Medan. Pada saat pemeriksaan, tersangka JM ternyata mengganti status pekerjaannya di KTP miliknya dari wiraswasta diubah menjadi TNI.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!