"Mungkin kerja di Bandungnya, kalau lebaran pulang ke rumah neneknya di sini. Kalau Egi sudah berkeluarga saya juga enggak tahu," ucapnya, Rabu (22/5).
Sebelumnya, rumah salah satu tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong di Dusun 1 Blok Simaja RW 2 Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon digeledah pihak kepolisian.
Saat dilakukan penggeledahan oleh Polda Jawa Barat bersama Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota, rumah cat berwarna hijau ini dihuni nenek pelaku.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 13.30 WIB dan selesai pukul 16.30 WIB. Satu boks berisi barang bukti disita oleh petugas.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!