Ia mengatakan pemerintah malah menambah kesulitan ekonomi buruh dengan Tapera. Apalagi saat ini harga sembako yang melambung tinggi, dan pajak penghasilan PPH 21. "Jangan rakyat selalu menjadi korban kebijakan pemerintah. Kita meminta kepada pemerintah untuk membatalkan dan mencabut PP tersebut," katanya.
Apabila pemerintah memaksakan, ia mengatakan buruh akan mengambil jalan untuk melakukan aksi penolakan mengenai Tapera
Sumber: Republika
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!