Ini membebani pengusaha terutama pekerja,” tegasnya. Fajar berharap pemerintah memiliki alternatif lain agar kebijakannya tidak membebani masyarakat.
Pemotongan upah secara sepihak akan merugikan masyarakat terutama buruh.
“Harusnya sebelum ini diputuskan ini bicara sama unsur serikat pekerja, buruh, pengusaha dan sikap pengusaha karena dia punya potongan itu,” ujarnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!