Nilai total Rp25 miliar
211 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten diduga hilang atau tidak diketahui keberadaannya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam LHP tersebut, total senilai kendaraan tersebut adalah Rp25,570 miliar.
Kendaraan dinas yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya itu paling banyak berada di Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit, kemudian di Bapenda 18 unit, dan di Sekretariat DPRD Banten sebanyak enam unit.
Adapun kendaraan yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya itu yang dibeli antara tahun 2001 sampai 2019.
Plh Sekda Banten, Virgojanti, mengaku masih menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut.
"Ada Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), proses bertahap dilihat ada di mana kendaraannya," ujarnya di Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/5/2024).
Virgojanti masih menunggu laporan dari BPKAD Banten terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut.
"Nah, nanti ada bidang aset itu yang akan kita nanti kita akan pantau prosesnya," ucapnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!