NARASIBARU.COM - Seorang ibu muda yang merekam video mesum pelecehan seksual dengan anak kandungnya yang masih balita akhirnya ditangkap polisi.
Sebelumnya viral video mesum memperlihatkan ibu muda melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki yang masih balita. Anak laki-laki yang dilakukan pelecehan seksual tersebut diduga adalah anak kandung dari ibu muda tersebut.
Perempuan dewasa itu memulai dengan membuka celana anak balita tersebut dan menghisap alat kelamin diduga anak kandungnya.
Tak hanya itu, di dalam video tersebut perempuan yang belakangan diketahui berinisial R (22) ini juga melakukan masturbasi di depan anaknya.
Sontak hal ini membuat netizen geram dan langsung melaporkan tindakan asusila tersebut ke media sosial kepolisian. Terkini, ibu muda tersebut sudah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metrojaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/6/2024). R sebelumnya ditangkap oleh Polresta Tangerang Selatan dan kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!