Ia belum dapat memastikan luka-luka yang diderita korban. Pasalnya, saat ini bocah tersebut masih dirawat di rumah sakit.
"Kalau itu harus keterangan medis. Yang jelas bagian mata kena, cuma sampai bagian itu (saraf mata) nggak tahu," ujar Kapolsek.
Keluarga korban tidak lapor polisi
Keluarga korban memilih tidak melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono mengatakan, pemilik anjing bersedia bertanggung jawab.
"Pihak keluarga korban tidak membuat laporan. Informasi RT dan RW yang pihak pemilik anjingnya bertanggung jawab. Untuk laporan sudah kita cek belum ada laporan," kata Widya saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).
Widya menuturkan, pemilik anjing menanggung seluruh biaya pengobatan hingga korban dinyatakan sembuh.
Alhasil, kejadian ini pun berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Yang bersangkutan pemilik anjing bertanggung jawab sampai selesai pengobatannya. Makanya pihak keluarga tidak melanjutkan proses hukum," ujar Kapolsek.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!