Meskipun layanan imigrasi di bandara Soekarno-Hatta per hari ini sudah mulai pulih.
Insiden ini menjadi peringatan penting untuk pengamanan pada waktu yang akan datang. Kominfo, BSSN, Polri dan instansi terkait harus memiliki koordinasi dan konsep mitigasi yang efektif dan efisien jika terjadi gangguan, entah akibat serangan siber dari luar maupun gangguan sistem dari dalam.
“Salah satu kendala dalam keamanan siber adalah soal koordinasi antarinstansi. Sistem kelembagaan yang kita miliki belum efektif. Ini berakibat, salah satunya, pemulihan PDN memakan waktu hingga berhari-hari. Jika sistem sudah berjalan baik, tentunya pemulihan bisa lebih cepat. Dari hulu, memang diperlukan RUU Keamanan Siber dan Ketahahan Siber,” pungkas wakil rakyat dari Yogyakarta ini.
Sumber: tvone
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!