Kasus pernikahan anak dibawah umur tanpa sepengetahun ini awalnya terbongkar, setelah beredar isu kehamilan PP di kalangan masyarakat.
Orang tua korban yang geram, akhirnya berusah mencari tahu hingga akhirnya korban mengaku telah menikah secara siri dengan ME. Orang tua korban yang kini mencari keadilan, berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!