Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD di berbagai wilayah Indonesia terlibat judi online.
"Jadi ada lebih dari 1000 orang itu DPR DPRD sama Sekretariat Kesekjenan ada," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan mengatakan, adapun bertransaksi mulai dari ratusan hingga miliaran rupiah dari masing-masing yang terlibat. "Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?," lanjutnya.
Angka perputaran uang judi online dari para anggota legislatif yang bermain, di mana agregat transaksi tersebut mencapai Rp25 miliar per satu orang.
"Angka Rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," tuturnya.
Sumber: akurat
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!