Ternyata Korban Asusila Hasyim Asy'ari KPU Bukan Pegawai Kemlu

- Kamis, 04 Juli 2024 | 21:15 WIB
Ternyata  Korban Asusila Hasyim Asy'ari KPU Bukan Pegawai Kemlu



NARASIBARU.COM -Terungkap identitas anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang terkait dengan kasus asusila Ketua Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari ternyata bukan seorang diplomat.


Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Dua, Roy Soemirat dalam sebuah pernyataan pada Kamis (4/7).



Dijelaskan Roy, korban merupakan warga negara Indonesia yang tinggal di Belanda, tetapi dia tidak bekerja untuk Kemlu RI maupun KBRI di sana.


"Kami harus luruskan dan berikan klarifikasi bahwa individu yang bersangkutan bukan diplomat Indonesia, dan bukan pegawai Kementerian Luar Negeri maupun KBRI Den Haag," tegasnya.


Roy mengatakan, saat kejadian, korban kebetulan merupakan anggota PPLN Den Haag, namun tidak memiliki relasi sedikitpun dengan kementerian.


"Anggota PPLN biasanya terdiri dari unsur Perwakilan RI dan masyarakat Indonesia di negara setempat," jelas Roy.


Fakta-fakta persidangan membuktikan bahwa Hasyim Asy'ari melakukan tindak asusila terhadap CAT, anggota PPLN Den Haag.


Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemudian memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (3/7).


Awalnya CAT mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan di Bali pada 29 Juli hingga 1 Agustus 2023.


Hasyim dan CAT bertemu pada acara jalan sehat yang merupakan agenda bimtek pada 31 Juli 2023. Setelah pertemuan tersebut keduanya saling bertukar nomor WhatsApp.


Pada 2 Agustus 2023, Hasyim mengajak CAT bertemu Kantor KPU. Namun Hasyim mengajak pengadu bertemu di Cafe Habitate Jakarta. Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas mengenai tugas PPLN dan penyelenggara pemilu.


Usai pertemuan tersebut keduanya masih menjalin komunikasi secara intens meski pengadu telah kembali ke Belanda.



Halaman:

Komentar