Bantu Masyarakat Lapor SPT, 617 Relawan Pajak di Banten Dikukuhkan

- Minggu, 21 Januari 2024 | 18:30 WIB
Bantu Masyarakat Lapor SPT, 617 Relawan Pajak di Banten Dikukuhkan

NARASIBARU.COM– Sebanyak 617 Relawan Pajak Untuk Negeri atau Renjani Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak atau DJP Banten Tahun 2024 resmi dikukuhkan.

Pengukuhan Renjani guna membantu masyarakat Banten melakukan lapor surat pemberitahuan atau SPT tahunan.

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Mokhammad Solikhun mengatakan, Renjani akan bertugas memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan di 12 kantor pelayanan pajak di lingkungan Kanwil DJP Banten.

"Renjani yang dikukuhkan telah mendapatkan pembekalan yang cukup dan melalui proses seleksi yang sangat ketat. Bahkan ada renjani dari Untirta yang mendapatkan nilai sempurna ketika dilakukan ujian seleksi kemarin," ucap Solikhun dalam keterangan tertulis yang diterima Banten Raya, Minggu, 21 Januari 2024.

 Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Bakal Tindak Tegas Peserta Pemilu 2024 yang Libatkan Anak-anak Saat Kampanye Rapat Umum


Halaman:

Komentar