Kemudian mengenai penerbitan keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota, Jokowi mengatakan hal tersebut tergantung dengan situasi yang terjadi di lapangan.
"Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu, yang memang belum, jangan dipaksakan. Semua dilihat. Progres lapangannya dilihat," ungkapnya.
Sumebr: wartaekonomi
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!