"Intinya konsep kami mengedepankan upaya pencegahan dan memediasi setiap permasalahan sehingga tidak berujung balas dendam," kata Bambang.
Perwakilan Forkabi dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten telah menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan di Polsek Pondok Aren dan berjanji tidak akan mengulanginya.
"Pihak pertama (Forkabi) dan kedua (BPPKB) berjanji menjaga kondusivitas wilayah Pondok Aren terhadap ormas masing-masing, antara ormas Forkabi dan BPPKB Banten, jika di kemudian hari kedua belah pihak melanggar maka kedua belah pihak bersedia diproses secara hukum yang berlaku," isi pernyataan damai tersebut.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!