Kritik Megawati ini sebenarnya tak hanya diarahkan ke Polri dan KPK. Jari telunjuk Megawati, sepertinya sedang diarahkan ke Presiden Jokowi. Kita semua tahu bahwa KPK independen dan bukan berada di bawah Presiden. Sedangkan Polri adalah bagian dari pemerintahan yang juga bertanggung jawab kepada Presiden.
Namun jari telunjuk Megawati terasa tegas menunjuk Jokowi. Hubungan keduanya sebelum Pemilu 2024 hingga kini melebar jauh. Dimulai saat Jokowi mengizinkan Gibran berpasangan dengan Prabowo Subianto untuk berkontestasi di Pilpres 2024.
Jagoan PDIP yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD kalah telah dan hanya memperoleh 16,8 persen suara. Suara PDIP juga anjlok tajam.
Sebagai warga bangsa, kita wajib hormati seluruh proses hukum yang sedang diselenggarakan aparat penegak hukum. Tidak boleh ada perintangan atau menggagalkan proses hukum. Hukum adalah panglima tertinggi bagi terwujudnya keadilan.
Pisahkan antara kepentingan politik dengan hukum. Itu berlaku bagi siapapun, termasuk Presiden yang menjabat maupun kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Biarkan proses hukum berjalan dan bukti lah yang akan menentukan seseorang bersalah atau tidak.
Presiden Jokowi yang dituding menggunakan kekuasaan terhadap proses hukum kader PDIP, harus tegas memisahkan kekuasaan eksekutif dan yudikatif. Tak ada cawe-cawe hukum atau menggunakan hukum untuk tujuan politik.
Penegak hukum yang dituduh Megawati terkesan membidik ke kader partainya, harus bisa membuktikan bahwa langkah hukumnya sudah benar dan tidak ada kepentingan politik apapun. Hukum harus tegak meskipun langit runtuh sekalipun. Hukum harus ditegakkan meskipun bisa menghukum ke siapa pun yang berbuat salah
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!