Dulukan oleh Polda untuk Pegi, nah sekarang Bareskrim turun ke sana dalam rangka mereka ulang itu," ungkapnya. Aryanto menuturkan tim khusus tersebut turut melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ayah Eky yakni Iptu Rudiana.
Menurutnya pemeriksaan dilakukan oleh Bareskrim Polri yang juga termasuk dalam tim khusus bentukan Kapolri tersebut. "Bareskrim sekarang mendalami karena ada laporan polisi yang menyatakan bahwa si Rudiana itu sebagai tersangka," katanya.
Aryanto menuturkan dalam pemeriksaan yang dilakukan tak ada perlakukan khusus oleh Bareskrim Polri terhadap Iptu Rudiana.
Bahkan, kata Aryanto, Bareskrim Polri menyamaratakan Iptu Rudiana dengan pihak lainnya yang berkaitan dengan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
"Bareskrim itu sesuai dengan prosedur yang berlaku. Iptu Rudiana itu dianggap sebagai orang biasa, sebagai terlapor sama juga yang lain-lain juga kalau siapa yang terlapor itu akan diproses," ungkapnya
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!