1. Mengimbau semua pihak, terutama PBNU, menjaga ukhuwah nahdliyyah dan ukhuwah wathaniyah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.
2. Meminta PBNU kembali meneguhkan khitthah dan menguatkan kembali posisinya sebagai kekuatan civil society yang independen.
3. Meminta PBNU segera menghentikan tindakan penyulut konflik di antara sesama warga Nahdliyin.
4. Mendorong PBNU mengevaluasi arah kepemimpinan dan kebijakan organisasi sehingga bisa sejalan mandat konstitusi organisasi (Qanun Asasi dan AD/ART).
5. Memohon PBNU meluruskan penyimpangan sejarah dan merawat makam-makam pendiri NU.
6. Mempertanyakan kebijakan larangan menarik iuran warga (ianah syahriah), karena telah diatur dalam AD/ART.
7. Mendorong PBNU membangun ekonomi kerakyatan demi kemandirian ekonomi tanpa bergantung pada politik ekonomi kekuasaan. Termasuk menerima konsesi tambang batu bara.
8. Memohon kepada PBNU untuk mengedepankan sikap kenegarawanan dengan mendukung Pansus Haji DPR RI, sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku.
Berharap PBNU lebih memperhatikan masalah-masalah keumatan daripada politik kekuasaan. Agar marwah ke-NU-an kembali terjaga sebagai ormas sosial keagamaan.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!
Surya Paloh: Kepala Daerah Ditangkap, Menteri Dikejar, Bangsa Apa Ini?