NARASIBARU.COM - Viral surat undangan yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster pada 27 Mei 2023 kepada seluruh wali kota dan bupati di Pulau Dewata, yang berdasarkan arahan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Surat itu berisi undangan menghadiri rapat koordinasi pariwisata di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (31/5/2023).
Rapat disebutkan membahas maraknya perilaku tidak pantas hingga pelanggaran demi pelanggaran yang dilakukan wisatawan atau turis mancanegara di Bali.
Rapat tersebut digelar berdasarkan arahan Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri.
Surat undangan tersebut awalnya diunggah akun Twitter @PartaiSocmed, Selasa (30/5/2023) dan viral di media sosial.
Sampai Selasa sore, surat undangan sudah dilihat sekitar 934 ribu kali.
"Presiden kita sekarang ini Pak Jokowi atau Ibu Megawati? Bayangkan apa jadinya jika ada Gubernur lain yg mengeluarkan surat spt ini atas arahan Presiden ke-6 Republik Indonesia? Tapi bagus juga karena gara2 Bu Mega sekarang mulai ada ketegasan terhadap wisatawan asing di Bali," kata akun @PartaiSocmed, di foto surat undangan yang diunggahnya.
Meski agak aneh, Gubernur Bali menggelar rapat atas arahan Megawati Soekarnoputri dan bukan Presiden Jokowi, akun @PartaiSocmed tidak mempersoalkannya meski secara ketatanegaraan kurang tepat.
"Di deportasi karena Megawati marah dgn ulah turis nakal itu akhirnya Gubernur Bali berani bertindak tegas. Jadi meskipun secara ketatanegaraan kurang tepat tapi kami melihat hasilnya baik. Kata Deng Xiaoping tidak penting kucing warnanya apa asal bisa menangkap tikus," kata akun tersebut.
Jadi katanya larangan viralkan ulah turis nakal di Bali oleh Kapolda Bali, bisa jadi agar Megawati tidak tahu.
"Jadi larangan diviralkan ini mungkin agar Bu Mega tidak tahu, sebab sekalinya beliau marah Gubernur Bali yg jadi pusing," kata akun @PartaiSocmed.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!