NARASIBARU.COM - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat Anita Jakoba marah, karena gaji guru PPPK macet.
Akibatnya beberapa guru PPPK mengeluh karena gaji mereka belum dibayarkan meski sudah dinagkat ASN PPPK.
Demikian disampaikan Anita Jacoba dihadapan peserta Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI beberapa waktu yang lalu.
"Dimana itu uang untuk anggran gaji PPPK, bagaimana pengawasanya," kata politisi Demokrat dapil NTT II dipantau melalui akun YouTube Komisi X DPR RI.
Anita mengatakan jangan dibiarkan pemerintah daerah berkeliaran dengan dana DAU untuk pembayaran gaji PPPK.
Anita dalam pandanganya mempertanyakan program satu juta guru yang baru terealisasi sekitar limaratus ribuan, itupun kata dia masih banyak menuai masalah.
"Banyak Bupati, Walikota, dan Gubernur yang tidak menggunakan dana PPPK dengan baik," kata Anita dikutip dari tayangan YouTube RDP Komisi X DPR RI.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!