Pria yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon ini menjelaskan, selama menjabat Ketua DPC, dirinya belum pernah mendapat laporan terkait status kepemilikan lahan tersebut.
"Selama tiga tahun ini, belum mengetahui tanah tersebut milik siapa. Belum ada laporan ke saya, tahunya kantor DPC saja. Makanya saya akan kumpulkan orang-orang yang tahu sejarahnya seperti apa," tuturnya.
Ditambahkan Imron, ada yang mengatakan lahan tersebut akan dijual sebesar Rp3 miliar. Apabila nanti lahan tersebut memang milik Gotas akan dibayar, dengan catatan DPC memiliki uang sebesar itu.
"Terkait permintaan harga jual Rp3 miliar dan memang haknya kita bayar, itupun kalau ada uangnya. Kalau tidak ada, lihat saja nanti seperti apa," tutupnya.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!