Setelah memperkosa korban, pelaku kemudian pergi. Tak berselang lama, suami korban kembali dan menemui istrinya.
"Tapi karena sudah trauma berat istrinya langsung menjerit kaget dong 'ada apa' diceritain sama istrinya (soal pemerkosaan)," ucap Arifin.
Atas kejadian ini, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Pademangan. Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/224/III/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.
Polisi Buru Pelaku
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Pelaku berinisial ZF (32), saat ini dalam pengejaran kami atas perkara perkosaan terhadap perempuan muda berinisial AM (18)," kata Iver.
Dia memastikan, pihaknya bakal mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menangkap pelaku. Iver juga mengultimatum pelaku agar segera menyerahkan diri.
"Kami pastikan bahwa Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara segera menangkap pelaku, demi memberikan perlindungan terhadap perempuan," ungkap Iver.
”Saya minta pelaku untuk segera menyerahkan diri, sampai dimanapun akan kami kejar,” tutupnya.
Sumber: kumparan.com
Artikel Terkait
Viral Jokowi Dipanggil Joko Wikodo di Bloomberg New Economy Forum
Siapa Peter Berkowitz? Pemicu Ketua Umum PBNU Gus Yahya Diminta Mundur Para Kiai Syuriah
Kursi Ketum PBNU Bergoyang, Sosok Pengganti Masih Misteri
Salam Social: jejaring sosial Muslim baru untuk Indonesia dan dunia