Viral Memo Titipan Petinggi DPRD Banten di SPMB 2025, Nasib Siswa & Pengakuan Bersalah Budi Prajogo

- Minggu, 29 Juni 2025 | 13:45 WIB
Viral Memo Titipan Petinggi DPRD Banten di SPMB 2025, Nasib Siswa & Pengakuan Bersalah Budi Prajogo



NARASIBARU.COM  - Dunia pendidikan di Provinsi Banten beberapa waktu terakhir dihebohkan dengan viralnya memo titip siswa salah seorang petinggi DPRD setempat dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun ajaran 2025/2026.


Sebuah memo kontroversial diduga berisi permintaan titipan siswa dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo jadi sorotan publik. 

Bagaimana kelanjutan kasus memo Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo dan nasib siswanya?



Awal Polemik Memo Wakil Rakyat Titipan Siswa di Cilegon 

Diketahui, sebuah memo ditandatangani langsung oleh Budi Prajogo dan dibubuhi stempel basah DPRD Banten, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat. 


Memo permohonan bantuan untuk dapat menerima seorang calon siswa itu sebelumnya viral di media sosial.


"Mohon dibantu dan ditindaklanjuti" tulisan memo tersebut jelas memunculkan dugaan intervensi dalam proses seleksi masuk SMA Negeri.

Tak hanya itu, beredar pula sebuah name tag bergambar Budi Prajogo, lengkap dengan logo DPRD Banten dan asal partai Budi Prajogo yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dikutip TribunBanten.com menyebutkan, memo tersebut ditujukan ke satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten.


Pengakuan Bersalah sang Wakil Rakyat hingga Alasan Tandatangan Memo Titip Siswa

Memo ini pun bikin heboh di saat ribuan calon siswa di Banten deg-degan berebut kursi sekolah negeri.


Bagaimana reaksi Budi Prajogo setelah memonya viral?



Melalui rilis yang diterima wartawan, Budi Prajogo mengakui perbuatannya itu salah.


Budi mengakui ia hanya diminta oleh stafnya untuk menandatangani memo dengan alasan ingin membantu masyarakat tak mampu.


Budi pun memastikan tidak mengintervensi sekolah untuk menerima siswa tersebut.

"Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun," kata Budi.

Alasan Budi Prajogo Membuat Memo

Apa alasan Budi menandatangani memo titip siswa ini? 

Budi Prajogo dalam keterangan resmi tersebut memutuskan untuk menandatangani memo yang dibuat oleh stafnya karena iba.


Sebab, calon siswa yang ingin masuk salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon berasal dari kalangan keluarga tak mampu.

Budi pun mengakui hal tersebut tidak dibenarkan meski stafnya yang membuat memo dan membubuhkan cap basah lembaga DPRD Banten.

Ia menyesali perbuatan yang telah membuat kegaduhan pada proses SPMB tahun 2025 dan siap menerima konsekuensinya.

"Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini," ucap dia.


Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong E Sumedi, setelah mendapatkan keterangan langsung dari Budi Prajogo.

"Karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon. Nah, Pak Budi yang merasa iba, dengan sadar menandatangani memo tersebut," kata Gembong dikutip dari Kompas.com, Minggu(29/6/2025).

"Sekali lagi, alasan menandatangani memo karena rasa iba-nya. Meskipun secara pribadi siswa maupun keluarganya Pak Budi tidak kenal," sambung Gembong.


Meski demikian, Budi kepada partai menyadari tindakan tersebut merupakan keteledoran dan mengaku siap menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di partai.


"Pak Budi sudah menyadari itu keteledorannya, dan siap menerima sanksi apapun," ujar Gembong yang juga anggota DPRD Banten itu.


Nasib Siswa yang Bawa Memo dari Ketua DPRD Banten
Lantas bagaimana nasib siswa yang bawa memo dari Budi Prajogo?

Menurut Budi, siswa yang dibantunya menggunakan memo tak lolos di salah satu SMAN di Kota Cilegon.


"Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili. Pada SPMB (jalur domisili) ini yang memerhatikan nilai rapor dari para siswa," ujar Budi melalui rilis yang diterima wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Profil Budi Prajogo

Budi Prajogo merupakan politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 9.

Ia mulai menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten sejak tahun 2009 dan terus aktif hingga saat ini. 

 

Karier Politik Budi Prajogo
Berikut perjalanan politiknya:


Periode 2009–2014: Anggota DPRD Banten

Periode 2014–2019: Terpilih kembali sebagai anggota DPRD

Periode 2019–2024: Menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banten

Periode 2024–sekarang: Masih menjabat di posisi yang sama
 

Harta Kekayaan Budi Prajog

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 202 kekayaan Budi Prajogo tercatat Rp6.219.586.315

Sumber: Tribunnews 

Komentar