NARASIBARU.COM - Asap dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara makin pekat, dan kini bayang-bayangnya menjulur ke kantor Gubernur.
Nama Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo sekaligus Gubernur Sumatera Utara, kian sering disebut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap orang dekatnya, Kepala Dinas PUPR Topan Obaja Putra Ginting, lewat operasi tangkap tangan pada 27 Juni lalu.
Awalnya publik hanya menyaksikan Topan dan empat orang lain digiring ke Gedung Merah Putih, Jakarta, dengan tuduhan mengatur proyek jalan senilai Rp231 miliar.
Namun tak butuh waktu lama sebelum sorotan beralih ke atas, kepada Bobby.
Terlebih setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa Bobby sempat ikut meninjau langsung lokasi proyek yang kini jadi bancakan korupsi.
“Dengan ikut meninjau, patut diduga ia mengetahui proyek itu dan persekongkolan yang terjadi,” kata Wana Alamsyah, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Jumat, 4 Juli 2025.
KPK sendiri belum menyebut Bobby sebagai tersangka ataupun saksi.
Tapi juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pintu pemeriksaan terbuka.
“Siapa pun pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini, dan keterangannya dibutuhkan penyidik, akan dipanggil,” ujarnya.
Pernyataan itu seolah sinyal keras bahwa status Bobby tinggal menunggu waktu.
Sebab jarang sekali dalam OTT yang sudah melibatkan lima tersangka, apalagi dengan nilai suap yang diduga mencapai Rp46 miliar, seorang kepala daerah yang terlibat secara administratif dan hadir di lapangan lolos dari pemeriksaan.
Lingkaran Dekat dan Panggung Publik
Nama Topan bukan orang asing bagi Bobby.
Selain menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut, ia juga pernah diangkat menjadi Ketua Perbakin Medan saat Bobby menjabat Wali Kota.
Topan pula yang mendampingi Bobby meninjau proyek jalan yang kini jadi perkara.
Hubungan keduanya bukan sebatas atasan-bawahan, tetapi juga rekanan politik dan sosial.
Kini, setelah rumah Topan digeledah, KPK menyita uang Rp2,8 miliar tunai dan dua pucuk senjata api. Bobby buru-buru memberi jarak.
“Saya tahu dia pernah Ketua Perbakin Medan, tapi jumlah senjata yang dia miliki saya tidak tahu. Soal uang di rumahnya juga saya tidak tahu asalnya,” katanya di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/7).
Bantahan-bantahan itu justru memperkuat persepsi publik bahwa Bobby berada di lingkaran kasus ini.
Koordinator Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SAHdaR) Hidayat Chaniago menyebut sudah waktunya Bobby “beres-beres”.
“KPK wajib memanggil Bobby untuk menjelaskan siapa saja yang terlibat. Kalau memang bersih, ia bisa membantu membongkar praktik-praktik kotor yang memburukkan nama Sumut,” kata Hidayat.
Sumatera Utara memang punya rapor merah soal korupsi.
Data SAHdaR menunjukkan provinsi ini peringkat pertama secara nasional dalam jumlah perkara korupsi sepanjang 2024, dengan 153 kasus dan kerugian negara Rp1,05 triliun.
Rapor E-Katalog dan Modus Lama
Kasus ini juga menyingkap celah besar dalam sistem e-katalog yang selama ini diklaim sebagai alat pencegah korupsi.
Wana dari ICW menyebut bahwa para tersangka justru memanipulasi sistem ini untuk memenangkan penyedia yang sudah mereka atur sebelumnya.
“E-katalog sering jadi kedok ‘legal’ untuk melegitimasi pemenang yang sudah diatur,” ujarnya.
Catatan ICW bahkan menyebut sejak 2019 hingga 2023 ada 1.189 kasus korupsi pengadaan barang/jasa, dengan kerugian negara Rp47 triliun.
Topan, bersama empat tersangka lain, diduga menjanjikan suap 10–20 persen dari nilai proyek kepada sejumlah pihak untuk memastikan pemenangan tender.
Jalan Panjang ke Pengadilan
Pengusutan kasus ini tampak baru di permukaan.
Besarnya nilai proyek, tebalnya uang suap, keterlibatan oknum ASN dan swasta, hingga relasi politik dengan Bobby sebagai gubernur menjadikannya ujian besar bagi KPK yang sedang diuji integritasnya setelah berbagai kontroversi.
Dalam kasus-kasus serupa sebelumnya, KPK biasanya memulai dari bawah lalu merangkak ke atas.
Jika keterangan para tersangka dan bukti-bukti mengarah ke Bobby, tidak tertutup kemungkinan ia akan segera duduk di ruang pemeriksaan.
Sementara itu, publik menanti jawaban Bobby: apakah ia akan membantu mengurai kusut perkara ini, atau ikut terseret menjadi bagian dari pusaran korupsi yang sudah membusuk sejak lama di Sumatera Utara.
Jika ia tetap membantah tanpa mampu menunjukkan langkah-langkah nyata membersihkan birokrasi, predikat “siap-siap masuk bui” yang kini ramai di media sosial bisa menjadi nubuat yang perlahan jadi nyata.
Sumber: LiraNews
Artikel Terkait
Pemakzulan Gibran Diabaikan, Rakyat Dukung Purnawirawan TNI Duduki DPR!
Gegara baju lusuh, Agam Rinjani sempat diusir satpam hotel Bali padahal bawa uang Rp367 juta
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar Penyokong Genosida Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron