Eks Penyidik Desak KPK Dalami Surat Sakti Istri Menteri UMKM: Agar Jelas dan Terang Benderang

- Senin, 07 Juli 2025 | 20:55 WIB
Eks Penyidik Desak KPK Dalami Surat Sakti Istri Menteri UMKM: Agar Jelas dan Terang Benderang


Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendesak lembaga antirasuah mendalami surat berkop Kementerian UMKM yang dikirim ke sejumlah Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri untuk mengawal istri Menteri Maman Abdurrahman, Tina Astari.

Yudi menilai bahwa klarifikasi yang dilakukan Maman ke KPK sebelumnya belum cukup untuk menjelaskan duduk perkara surat tersebut.

“Itu baru sepihak dia, tetapi bagaimana versi yang sebenarnya tentu ini yang harus didalami oleh KPK. Apakah ada dugaan gratifikasi atau tidak agar semua menjadi jelas dan terang benderang,” kata Yudi kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Dia menekankan, pentingnya memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari internal kementerian yang terkait dengan pembuatan surat, inisiator pengiriman, komunikasi dengan pihak kedubes, hingga pihak-pihak yang dituju maupun pihak yang ditembuskan dalam surat tersebut, termasuk istri Maman.

"Yang terpenting apakah surat tersebut ditindaklanjuti atau tidak oleh para duta besar Indonesia di sana. Di sinilah posisi krusial kasus ini. Jika tidak ada tindak lanjut dari surat tersebut, maka dipastikan aman," ujar Yudi.

Namun, dia menilai ramainya pembicaraan terkait surat ini harus jadi pelajaran bagi para pejabat agar tidak terulang adanya surat seperti ini dari instansi resmi.

"Jika ada tindak lanjut sesuai permintaan surat tersebut, maka tentu harus diperdalam oleh KPK seperti apa pendampingannya, mengapa didampingi, siapa yang menyuruh, berapa biaya yang keluar, apakah dari uang negara atau bukan," tutur Yudi.

"Jika pun dari uang pribadi, mengapa mau keluar uang pribadi untuk surat tersebut," katanya.

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut kedatangannya ke KPK selain untuk mengklarifikasi, juga sekaligus menjaga kehormatan istrinya, Tina Astari.

Sebagaimana diketahui, Tina Astari menjadi sorotan usai beredarnya surat Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan pendampingan untuknya selaku istri dari Menteri UMKM ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara Eropa.

Untuk itu, pada Jumat 4 Juli 2025, Maman menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

"Saya harus jaga kehormatan keluarga saya. Dan terutama istri saya, karena ini sudah menyangkut marwah istri saya," katanya usai memberikan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dia menegaskan bahwa perjalanan istrinya ke Eropa, sama sekali tidak difasilitas negara.

Perjalanan istrinya, untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti perlombaan bersama 27 pelajar lainnya.

Seluruh biaya yang dikeluarkan berasal dari kantong sang istri. Sementara saat di Eropa, dia mengklaim istrinya sama sekali tidak mendapatkan fasilitas negara, termasuk tidak mendapatkan pendampingan dari kedutaan besar Indonesia di sana.

"Ini sudah menyangkut harga diri saya. Saya bisa sampai pada titik ini karena saya menjaga komitmen moral saya sebagai anak bangsa. Dan bagi saya, saya hadir di sini (KPK) adalah sebagai sebuah bentuk pembelaan kehormatan kepada istri saya yang sudah direndahkan dan dilecehkan, bahkan difitnah," ujarnya.

"Bagi saya, tidak ada gunanya saya sebagai Menteri, kalau saya tidak mampu menjaga kehormatan istri saya sendiri dan sebagai tauladan bagi anak saya. Jadi, tolong sudahi polemik ini," sambungnya.

Soal surat Kementerian UMKM yang beredar di media sosial, Maman mengaku tidak mengetahuinya.

"Sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apapun arahan dari saya. Jadi, saya merasa tidak tahu menahu mengenai dokumen tersebut," katanya.

Namun ketika ditanya apakah surat Kementerian UMKM yang beredar asli atau palsu, Maman tidak memberikan jawaban yang jelas.

"Saya tidak mengerti, makanya saya juga bingung. Jadi, ini ada dua hal ya, mengenai isu saya menggunakan dana segala macam, saya sudah ke KPK dan ini saya bentuk pertanggung jawaban saya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui publik dikejutkan dengan beredarnya surat Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk "Misi Budaya."

Surat yang dimaksud diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1 dan memperlihatkan kop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.


Tina Astari. [Instagram]

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Tina Astari atau Agustina Hastarini, akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara Eropa untuk mengikuti kegiatan misi budaya, dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, menjelaskan secara rinci bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Sejumlah negara yang menjadi tujuan dalam kegiatan ini meliputi Turki (Istanbul), Bulgaria (Pomorie dan Sofia), Belanda (Amsterdam), Belgia (Brussels), Prancis (Paris), Swiss (Lucerne), dan Italia (Milan).

Kedutaan besar dan Konsulat Jenderal RI di sejumlah negara itu diminta untuk memberikan dukungan dan pendampingan penuh selama perjalanan Tina Astari dan rombongan berlangsung.

Tembusan surat ini turut dikirimkan kepada Menteri UMKM RI serta Direktorat Eropa I dan II di Kementerian Luar Negeri.

Sumber: suara
Foto: Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai memberikan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym]

Komentar