Mantan Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Sofian Effendi mengatakan, bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak tercantum dalam daftar alumni wisuda 1985.
Dia mengungkapkan, nilai Jokowi di semester awal kuliah di Fakultas Kehutanan, bahkan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang S1.
Menurutnya, transkip nilai yang dipampang oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu adalah nilai saat Jokowi mengambil program Sarjana Muda.
Di hadapan Rismon Sianipar, Sofian menyinggung dugaan manipulasi data akademik saat Pratikno menjabat sebagai Rektor UGM.
"Jadi pada waktu Pratikno jadi Rektor, kan dia mengatakan, dia yang menjadikan Jokowi alumni UGM," kata Sofian dalam sesi wawancara dengan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dikutip Kamis (17/7/2025).
Sofian bahkan menyebut adanya dugaan perubahan nilai, penambahan dokumen skripsi, hingga rekayasa data akademik agar Jokowi bisa diakui sebagai lulusan.
“Dia aturlah semua, yang dulu nilainya itu di bawah dua IPK-nya, kemudian diubah-ubah nilai itu. Kemudian ditambah sehingga dia lulus program sarjana, dimasukkan nilainya, dan skripsinya dimasukkan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Sofian mengaku telah menelusuri langsung arsip daftar wisuda tahun 1985. Hasilnya, nama Jokowi disebut tidak tercantum.
“Kalau saya cari, minta pegawai saya untuk melihat daftar wisuda (1985), masuk gak dia? Di situ dia gak masuk, jadi gak ada namanya di wisuda tahun 1985. Artinya dia gak pernah ikut wisuda,” tegasnya.
Jokowi, kata dia, memang pernah tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM. Dia masuk pada tahun 1980.
"Jadi Jokowi kan masuk pada saat dia lulus SMPP di Solo yang menjadi SMA 6 di Tahun 1985. Jadi, dia itu ada sedikit masalah, masih SMPP kok bisa masuk UGM. Itu ada kontroversi. Ada masalah," jelas Sofian.
Pada 1980, menurut Sofian, Jokowi masuk UGM berbarengan dengan kerabatnya yang bernama Hari Mulyono
Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara Jokowi dan Hari Mulyono. Secara akademik, nilai Hari Mulyono cukup menjanjikan
Berbeda dengan Jokowi, di dua tahun kuliahnya, nilainya buruk.
"Kemudian, pada waktu tahun 1980 masuk, ada dua orang yang masih bersaudara yang masuk (fakultas) Kehutanan. Satu Hari Mulyono kemudian Joko Widodo. Hari Mulyono ini aktivis, dikenal di kalangan mahasiswa. Dan juga secara akademis dia perform," imbuhnya.
"Dia tahun 1985 lulus. Tapi Jokowi itu menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian. Ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya tidak mencapai," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi soal kasus ijazah dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2025).
Sementara Jokowi sempat membuat laporan dugaan fitnah, dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Dalam laporannya Jokowi mempersangkakan terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang Transaksi Elektronik atau ITE.
Sumber: monitorindonesia
Foto: Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar (Kiri) dan Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. Sofian Effendi (Tengah). [Foto: Tangkapan layar]
Artikel Terkait
Said Didu Tahu Alasan Prof. Sofian Effendi Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Begini Kata Dia
Wajah Berubah, Tahi Lalat Pindah: Siapa Dia Sebenarnya?
Drama Ijazah Jokowi, Eks Rektor UGM Ngaku Dijebak? Bongkar Kronologi Pertemuan Kontroversial
MK Tolak Gugatan Mahasiswa soal Syarat Capres-Cawapres Minimal Harus S1