Gara-gara Satu Surat Belum Terbit, Proyek IKN Terancam Mangkrak?

- Minggu, 20 Juli 2025 | 18:40 WIB
Gara-gara Satu Surat Belum Terbit, Proyek IKN Terancam Mangkrak?


Nasib mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kini dipertanyakan setelah Partai NasDem secara terbuka mengusulkan penundaan pembangunannya. Alasannya pun tak main-main: hingga kini, Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi landasan hukum pemindahan ibu kota secara resmi belum juga diterbitkan.

Menanggapi usulan 'rem darurat' ini, pimpinan DPR RI angkat bicara. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menilai usulan tersebut tidak bisa diambil gegabah, mengingat anggaran jumbo dari negara dan investor sudah terlanjur digelontorkan.

Menurutnya, perlu ada kajian mendalam mengenai untung-rugi jika proyek strategis yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Panjang (RPJMP) ini dihentikan.

"Kita akan mengkaji terlebih dahulu kira-kira untung dan ruginya apabila itu disetop tidak menjadi ibu kota negara, atau itu menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur," kata Adies di Jakarta, Jumat malam.

Adies menegaskan, penundaan pembangunan IKN baru bisa dipertimbangkan jika proyek ini terbukti mengganggu target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen yang dicanangkan pemerintah.

"Jadi kalau ada perubahan itu kan harus dibicarakan kembali antara pemerintah dan DPR, kemudian juga dilihat untung ruginya seperti apa," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, Partai NasDem memang mengusulkan agar pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara pembangunan IKN.

Menurut NasDem, ada hambatan fundamental yang membuat kelanjutan proyek ini patut dipertanyakan.

Hambatan itu adalah belum adanya Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN.

Padahal, penerbitan Keppres ini merupakan amanat langsung dari Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Sumber: suara
Foto: Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)

Komentar