Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid

- Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:36 WIB
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid




NARASIBARU.COM -Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita uang yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Riza Chalid. Uang yang disita bukan hanya dalam bentuk rupiah.


"Itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dolar maupun juga dalam bentuk rupiah dan mata uang asing lainnya," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Yadyn Palebangan di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025.


Yadyn mengatakan uang disita penyidik dari hasil penggeledahan di Pondok Indah dan Mampang, Jakarta Selatan serta Depok Jawa Barat.





"Terkait dengan jumlah nominal uang kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya," tambah dia.


Yadyn enggan menjelaskan alat bukti yang menguatkan bahwa uang terkait dengan Riza Chalid sehingga dilakukan penyitaan oleh penyidik.



Halaman:

Komentar