NARASIBARU.COM -Dua pejabat Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19.
Keduanya adalah Firmansyah, Kasubbag Verifikasi dan Akuntabilitas, dan Rizki Maulana yang menjabat Kasubbag Kepegawaian.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa siang, 5 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026